Pupuk menjadi salah satu penunjang Swasembada pangan,
petani Desa Kanreapia mempunyai Cerita tentang pupuk Subsidi yang di subsidi oleh pemerintah. Menurut para Petani, di semua dusun yang ada di Desa Kanreapia bahwa sepanjang ingatan Mereka. Pupuk Subsidi tidak pernah Normal dari Harga yang di tetapkan pemerintah yakni Harga Enceran Tertinggi (HET). Melalui Sebar koesioner oleh Mahasiswa Unhas Fakultas Pertanian beberapa waktu yang lalu menunjukkan semua jawaban petani (responden) tentang pupuk yang mereka beli yakni pupuk Urea dengan harga Rp. 110.000, Rp. 115.000 hingga Rp. 120.000/50 kg. Harga HET pupuk Urea yaitu Rp. 1.800/kg X 50 = 90.000, tidak di ketahui oleh petani, anggapan petani bahwa pupuk urea tergantung penjual, mereka tidak mengetahui HET dari pemerintah, itu di akibatkan karena Penjual di toko tidak memasang papan, informasi, baik sebagai agen resmi maupun harga pupuk subsidi. Transparansi pupuk Subsidi ternyata belum di informasikan kepada rakyat petani di pedesaan, ini menunjukkan perlunya tindakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan ke pelosok – pelosok agar apa yang di programkan pemerintah benar – benar terlaksana dan memenuhi enam prinsip. 1. Tepat Jenis. 2. Tepat jumlah. 3. Tepat Harga. 4. Tepat Tempat. 5. Tepat Waktu dan 6. Tepat Mutu. Jangan Sampai anggaran Pupuk subsidi hanya di nikmati oleh segelintir orang – orang yang menyalah gunakan mandat keagenan. Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida juga di harapkan mampu mengambil peran aktif menengur agen yang melakukan pendistribusian pupuk subsidi di atas harga HET.
#Cerita Petani Gowa. Untuk Pemerintah,
#Jangan biarkan petani menjerik. #Jangan Biarkan Petani Mogok Bertani
Komentar
Posting Komentar